Thursday, June 27, 2019

CONTOH KATA PENGANTAR MAKALAH


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami ucapkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa serta dukungan dari berbagai pihak, maka kami dapat menyelesaikan laporan tugas besar Teknik Penyediaan Air Minum ini dengan baik dan tepat waktu.
Penyelesaian laporan tugas besar ini merupakan suatu persyaratan dalam menyelesaikan mata kuliah Teknik Penyediaan Air Minum dan juga merupakan kewajiban yang harus diselesaikan oleh setiap mahasiswa/i Teknik Makan, Universitas Antah Berantah
Adapun tujuan dari tugas besar ini adalah untuk menambah wawasan dalam teknik suatu Penyediaan Air Minum di Kelurahan serta penerapannya di lapangan secara baik. Secara keseluruhan laporan tugas besar ini sudah kami susun secara sistematis.
Kami menyadari laporan tugas besar ini belumlah sempurna, baik dari segi isi maupun bahasa dan cara penyusunannya serta dari segi teori dan analisisnya. Maka dari itu kami sebagai peneliti bersedia menerima kritikan dan saran yang bersifat membangun dari pembaca. Semoga laporan ini dapat bermanfaat bagi para pembaca untuk menambah  wawasan dan keilmuan khususya di bidang Penyediaan dan Distribusi Air Minum.
Akhirnya secara khusus kami mengucapkan terima kasih kepada :
1.  Bapak Ir. Sugiono bin Sukabegini Sukabegono, M.T dan Bapak Ir. Patkai, M.T. selaku Dosen mata kuliah Penyediaan dan Dsitribusi Air Minum Jurusan Teknik Makan Indomie, Fakultas Teknik Makan, Universitas Antah Berantah yang telah memberikan kesempatan kepada kami sebagai praktikan tugas besar.
2. Abang – abang dan Kakak kakak senior selaku Tim Asisten tugas besar Yaitu: Sandiaga Subianto, Maruf Widodo, Muhammad Andre, Iqbal Ramadhan, Verrel Bramasta dan Baby Chaesara yang telah memberikan bimbingan dan pengarahan aplikasi software Autocad, Epanet, Google Earth, TCX, dan ArcGIS. Serta menjelaskan cara menghitung data proyeksi penduduk dan proyeksi total kebutuhan air serta Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang berkaitan tugas besar Penyediaan dan Distribusi Air Minum.
                                                                                                         Antah Berantah, 11 Juni   2019
                                                                                                                     Praktikan
                                                                                                                                                      


                                                                                                                   Tim Penulis

Thursday, March 28, 2019

ETIKA DAGANG ANTARA AMERIKA DAN CHINA


A.        STRATEGI AMERIKA MENGUASAI EKONOMI DUNIA
            Untuk mewujudkan strategi ekonominya ini, AS berupaya mem­perlemah dan memperlambat gerak pasar bersama Eropa dengan mem­bentuk blok-blok perdagangan baru, menghidupkan kesepakatan-kesepakatan lama dan mengaktifkannya kembali, mendirikan NAFTA beranggota Kanada, AS, dan Meksiko serta, membentuk APEC. Pada bulan Nopember 1992, atas seruan Presiden Clinton, telah diadakan pertemuan puncak untuk membentuk organisasi kerja­sama ekonomi bagi negara-negara Asia Pasifik itu (APEC).
            AS melakukan itu untuk mengacaukan stabilitas Eropa, sebab sudah menjadi aksioma politik yang tak bisa dibantah lagi, bahwa suatu orientasi ekonomi tak akan dapat berjalan stabil kecuali bila didukung oleh stabilitas politik yang mantap pula. AS mempunyai beberapa alasan untuk itu; AS melihat bahwa Uni Eropa merupakan saingan kuat untuk menantang dan menyaingi AS di bidang ekonomi. Alasan-alasan AS itu adalah :
1.      Kesatuan Eropa secara politik dan ekonomi hampir terwujud.
2.      Eropa memiliki kemampuan bersaing di bidang perdagangan, sebab Eropa mempunyai kemampuan tinggi dalam produksi barang dan jasa.
3.      Setelah berakhirnya perang dingin dan hancurnya Uni Soviet, lenyaplah momok komunisme yang sebelumnya digunakan AS untuk mengancam Eropa. Eropa seluruhnya lalu berkonsentrasi dan bersiap-siap dengan serius untuk terjun ke dalam kancah ekonomi internasional. Di antara persiapan Eropa nampak dari fakta bahwa seluruh Eropa yang merupakan negara-negara industri yang produktif telah menghilangkan hambatan bea masuk di antara mereka, membuka tapal batas negara masing-masing untuk memudahkan perpindahan tenaga kerja, dan berusaha mewujudkan kesatuan mata uang.
            Negara-negara anggota APEC tersebut menguasai 40% dari keseluruhan volume perdagangan dunia, sekaligus merupakan pasar yang jumlah konsumennya mencapai lebih dari 1 milyar jiwa. GATT sebelumnya telah melakukan pembahasan khusus seputar hal ini.
            Dari seluruh penjelasan tersebut, nampak bahwa AS telah berhasil mencapai target-targetnya untuk merealisasikan prinsip-prinsip yang menjadi landasan ekonominya. AS nampak terus mengembangkan dan membangunnya hingga stabil dan mantap, bahkan menjadikan prinsip-prinsipnya itu sebagai realitas global yang tak bisa dihindari lagi.
            Sesungguhnya, dalam ide-ide kapitalisme itu sendiri terdapat unsur-unsur yang saling memusnahkan satu sama lain. Benih kehancurannya pun secara inheren terdapat dalam asas dan landasan peradabannya. Hal itu karena telah menjadikan imperialisme sebagai thariqah (metode) penyebaran peradaban Barat ini. Sedang cara-cara untuk mewujudkan tujuan-tujuan adalah saling bersaing, saling mendominasi, dan saling menguasai.
            Di samping itu, mereka pun senantiasa menilai perbuatan manusia dengan tolok ukur manfaat, yang mereka anggap sebagai tolok ukur hakiki. Atas dasar tolok ukur ini, penganut peradaban ini harus terus menjadi penindas bagi pihak lain serta harus saling mendominasi dan bersaing satu sama lain. Pada gilirannya, kapitalisme ini suatu saat nantinya juga akan runtuh dari dalam secara tragis, sebagaimana sosialisme sebelumnya juga telah runtuh dengan cara yang seperti itu.
            Pemusnahan dan pencerabutan pandangan hidup Barat itu harus dilakukan dengan menerapkan pandangan hidup Islam secara nyata, dengan menjadikan Aqidah Islamiyah –termasuk seluruh hukum-hukum yang terpancar darinya dan ide-ide yang dibangun di atasnya– sebagai metode pemecahan terhadap seluruh problem manusia dan pengatur segala urusan mereka.
Secara lebih rinci, pemecahan problem tersebut harus meliputi pula hal-hal berikut:
1.      Kembali kepada sistem mata uang emas secara internasional.
2.      Memberikan batasan-batasan terhadap kebebasan ekonomi dan kebebasan pemilikan, serta menjelaskan kekejaman dan keharaman penipuan, penimbunan, dan riba.
3.      Menjelaskan bahaya kelompok-kelompok internasional, baik yang berbentuk pakta-pakta militer maupun yang berbentuk blok-blok perdagangan.
4.      Mengundurkan diri dari PBB dan seluruh organisasi-organisa­sinya, serta menjelaskan bahwa PBB adalah alat AS untuk memaksa­kan legalitas adanya dominasi yang kuat atas yang lemah, dan penindasan yang kaya atas yang miskin.



B.        STRATEGI CHINA MENGUASAI EKONOMI DUNIA
            Terjun ke dunia usaha memang memiliki semangat tersendiri. Anda bisa saja berpikir bahwa usaha merupakan hal mudah yang bisa Anda jalankan. Ya, berinvestasi pada sektor riil seperti usaha memanglah tidak mudah. Namun, jika dijalankan dengan baik maka investasi ini akan memberikan keuntungan yang berlipat. OIeh sebab itu, jika Anda berpikir tentang investasi mudah, Anda justru akan menjauhi bisnis dan lebih memilih investasi mudah dan aman seperti menabung atau membeli tanah.
a.      Alasan mengapa China mahir berdagang

1.      Belajar berbisnis sejak kecil
            Jika Anda perhatikan ketika memasuki toko orang Cina, maka Anda bisa melihat ada beberapa anggota keluarga yang terlibat disana termasuk anak-anak kecil. Hal ini dilakukan agar anak-anak bisa mulai terbiasa dengan dunia bisnis sehingga jiwa wirausaha akan terbentuk sejak kecil. Selain itu, cara ini juga bermaksud agar anak-anak lebih bisa menghargai uang serta lebih bijak dalam mengelola atau menggunakannya.
2.      Bijak Mengelola Uang
            Banyak yang beranggapan bahwa orang Cina itu terkenal pelit atau sulit mengeluarkan uang bahkan hanya untuk kepentingan dirinya sendiri. Ini dikarenakan mereka selalu menegaskan akan pentingnya hidup sederhana dan hemat. Mereka akan memenuhi kebutuhan pokok dan dengan mudah meninggalkan kepentingan lain hanya untuk gengsi atau gaya hidup. Anda bisa memulai dengan menyisihkan uang sebesar 10-20% secara rutin dari total penghasilan.
3.      Berpikir Jauh Untuk Masa Depannya
            Orang Cina paling takut dengan ketidakpastian di masa depan. Oleh sebab itu, mereka akan selalu mempersiapkannya sedini mungkin. Mereka akan terus berusaha untuk membuat masa depannya lebih baik. Kerja keras, berpikir jauh kedepan, konsisten dan terus pada track yang sudah direncanakan tentunya akan memberikan hasil yang menggembirakan.
4.      Perputaran uang lebih penting dari untung yang besar
            Salah satu yang paling terkenal dari pebisnis Cina adalah harga yang ditawarkan lebih murah. Tentu, Anda akan bertanya, akan dapat untung dari mana jika harganya murah. Inilah bedanya. Orang Cina tidak akan mementingkan untung yang besar yang berakibat pada tingginya harga yang dipatok dan lemahnya dalam persaingan. Mereka akan lebih memilih memutarkan terus uang mereka walau keuntungan yang didapat kecil. Ketika uang terus berputar, maka sedikit demi sedikit kerajaan bisnis akan terbentuk.
5.      Tidak berhutang
            Orang Cina beranggapan bahwa hutang itu adalah aib. Mereka akan selalu sebisa mungkin menghindari hutang dengan terus bekerja keras walau harus bersusah payah. Mereka akan meminjam hutang ketika keadaan sudah tidak bisa ditolerir lagi. Dana segar akan mereka ambil ketika mereka sudah menjalankan semua hal yang bisa dilakukan tapi keadaan belum juga berubah.
6.      Negosiasi untuk dapatkan harga terbaik
            Negosiasi atau tawar menawar adalah hal penting untuk dilakukan dalam dunia bisnis. Orang Cina akan melakukan penawaran untuk mendapatkan harga terbaik karena mereka tahu harga yang akan dijual kembali juga murah. Selain itu, harga terbaik tentunya akan memberikan keuntungan tanpa harus menaikkan harga terlalu tinggi sesuai dengan point sebelumnya bahwa mereka lebih mementingkan perputaran uang.
7.      Berikan yang terbaik untuk orang tua dan guru
            Seakan tidak ada hubungannya dengan poin-poin sebelumnya. Namun, untuk menjadi kaya, maka dibutuhkan mental yang siap kaya. Mental ini harus dibangun dengan cara memuliakan orang tua serta guru. Oleh sebab itu, orang Cina juga akan selalu menghormati orang tua dan gurunya walau mereka sudah sukses. Karena kesuksesan bukan dilihat dari jumlah uang tapi juga kedamaian dan ketenangan hati dan pikiran.
b.      Tindakan strategis yang diterapkan
            Salah satu tujuan ekspor, pada awalnya,  adalah untuk menyediakan cadangan valuta asing yang diperlukan untuk mengimpor mesin dan tehnologi dalam rangka memodernisir perekonomiannya, di samping untuk membiayai bahan bakar atau bahan mentah lainnya. Komponen impor umumnya didominasi oleh peralatan dan mesin-mesin, tetapi pada tahun-tahun belakangan ini, permesinan yang diimpor mengandung tehnologi yang lebih tinggi.
            Dewasa ini, produk yang dijual Cina pada dasarnya adalah produk konsumen, seperti sepatu, mainan anak-anak, pakaian, CVD player,komputer desktop, telepon genggam, televisi, stereo mobil, dan lain sebagainya. Walaupun barang-barang ekspor menunjukkan kandungan tehnologi yang lebih tinggi, seperti komputer dan lainnya, namun masih dalam kategori produk konsumen. Cina sudah mulai memproduksi mobil, seperti Geely, tetapi masih dalam tahap penetrasi pasar awal. Namun, secara umum, dapat disimpulkan barang-barang yang diekspor telah bergerak dari barang-barang yang mengandung sumber daya dan tenaga kerja yang intensif, bernilai tambah rendah, dan bertehnologi rendah, ke arah barang-barang yang mengandung tehnologi dan bernilai tambah yang lebih tinggi.
            Pasar yang dituju pada mulanya adalah pasar terbawah pasar global, kemudian bergerak ke negara maju. Kemudian, pasar yang diprioritaskan adalah Afrika, Timur Tengah, Asia, dan penekannya pada Amerika mulai berkurang. Pendekatan seperti ini juga menguntungkan negara lain dan masyarakatnya sebagai mitra dagang Cina. Mereka dapat memperoleh barang yang murah dan berkualitas, karena mereka tidak dapat memproduksinya dengan hasil dan harga seperti itu. Jalur distribusi di negara mitra juga diuntungkan dengan kemungkinan perolehan keuntungan yang lebih baik. Amerika, contohnya, akan kehilangan barang-barang konsumen yang diperlukan oleh masyarakatnya, jika pemerintahannya melarang masuknya barang Cina. Barang-barang seperti itu tidak lagi dapat diproduksi di Amerika, karena biaya buruh yang lebih tinggi, dengan etos kerja yang telah melemah, dan jam kerja yang dibatasi pula oleh buruh Amerika itu sendiri.
Strategi menjual dengan harga murah tetapi barang yang berkualitas menggambarkan kekuatan tenaga kerja Cina yang berjumlah besar, tetapi dengan keahlian dan produktivitas yang tinggi. Karena faktor ini bersifat endogen dalam masyarakat Cina, yang telah bersifat turun menurun, maka sulit bagi masyarakat non Cina untuk menandinginya.
Unsur pokok dalam strategi bisnis china yaitu:
1.      Kemampuan memproduksi barang -barang dengan harga yang murah dan berkualitas adalah unsur stategis utama yang dimiliki dan digunakan Cina dalam berdagang di pasar domestik dan internasional. Unsur ini bersifat inheren, atau telah berakar pada budaya Cina, dan telah dianut selama ribuan tahun, serta masih diterapkan sampai sekarang. Daya tarik ini terletak pada kualitas tenaga kerja yang produktif, dan kepastian hukum yang baik, yang terlihat dari rule of law yang diterapkan oleh permerintah Cina.
2.      Reciprocal strategy, atau strategi timbal balik, juga dilakukan. Cina menanamkan modalnya di negara seperti Afrika, Brasil, Venezuela, dengan harapan secara timbal balik dapat memastikan pasokan bahan baku, terutama bahan bakar minyak yang diperlukan di dalam negeri. Hal yang sama juga tampak dari tindakan Cina memberikan pembiayaan kepada Amerika; dan timbal baliknya adalah bahwa Amerika tetap membuka pasarnya untuk barang-barang Cina.
3.      Cina juga mempertimbangkan kekuatan politik jangka panjang suatu negara, terhadap kelangsungan hubungan dagang dengan Cina. Strategi ini dilandasi dengan prinsip damai yang menghargai kedaulatan negara mitra dagang. Stategi ini digunakan dalam rangka menjamin tidak saja pasar yang terbuka bagi produk Cina di negara-negara tersebut, tetapi juga untuk mengamankan pasokan sumber bahan baku dan bahan bakar minyak yang diperlukan.
4.      Cina menjual barang-barang yang laku di pasar internasional, dan di negara yang tidak dapat memproduksi barang yang sama dengan harga yang lebih murah. Pada awalnya kebanyakan barang yang dipasarkan itu merupakan barang konsumen dengan mengandung tehnologi dan bernilai tambah rendah; namun, dalam hal yang terakhir ini telah bergerak pada barang dengan kandungan tehnologi dan bernilai tambah yang lebih tinggi. Hal ini merupakan suatu langkah untuk untuk menyesuaikan dengan permintaan pasar yang berlaku pada waktu tertentu.
                                                                                          




Thursday, March 21, 2019

HUKUM LINGKUNGAN DAN PERKEMBANGANNYA


HUKUM LINGKUNGAN
(MUSA KEVIN P BANJARNAHOR)

Hukum lingkungan merupakan suatu bidang ilmu yang berkembang mengikuti perkembangan. Salah satu yang menjadi dasar adanya regulasi mengenai Lingkungan adalah Kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, disamping itu pemanasaran global yang semakin meningkat menyebabkan perubahan iklim yang pastinya akan berpengaruh terhadap kualitas lingkungan hidup. Hal ini menjadikan permasalahan mengenai lingkungan hidup semakin besar , meluas dan serius. Permasalahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan satu segi saja , tetapi memiliki dampak terhadap aspek lain karena saling mempengaruhi secara subsistem. Untuk itu diperlukan adanya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh oleh seluruh lapisan di semua negara.
            Manusia dan alam itu sendiri merupakan faktor penyebab kerusakan lingkungan . Manusia merupakan faktor penyebab yang sangat signifikan secara variabel bagi peristiwa-peristiwa lingkungan. Tidak bisa disangkal bahwa masalah-masalah lingkungan yang ada  dan berkembang karena faktor dari manusia yang ceroboh dan abai terhadap lingkungan ,hanya mementingkan keuntungan setelahnya membiarkan lingkungan semakin tercemar oleh kerusakan yang disebabkan olehnya.
            Pembahasan mengenai hukum lingkungan dimulai dari sejarah perkembangannya yang dimulai dari Rovelusi Industri 1899 dengan berbagai peraturan yang ada setelah lahirnya revolusi  tersebut, yang dalam sejarahnya memiliki andil yang sangat besar bagi perkembangan Hukum lingkungan itu sendiri . Dilanjutkan dengan tonggak yang bersejarah di abad XX , yaitu dengan tercetusnya gagasan cemerlang dari masyarakat Internasional yaitu perkumpulan negara-negara yang perduli lingkungan yang diprakarsai oleh United atas asal usul dari wakil Swedia yang kemudian diselenggarakan Konvensi tentang Lingkungan hidup oleh PBB , kemudian dikenal dengan United Nations Converence on The Human Envivonment 1972 yang dikenal dengan Dekarasi Stockholm 1972. Deklarasi ini menjadi titik awal ada nya perlindungan terhadap lingkungan.

1. Konferensi Stockholm
            Konferensi Stockholm dilaksanakan pada tanggal 5-16 Juni tahun 1972 di Swedia diikuti oleh 113 negara dan beberapa puluh peninjau. Uni  Soviet dan negara-negara Eropa Timur telah memboikot  konferensi ini sebagai protes terhadap ketentuan yang menyebabkan beberapa negara tidak diundang dengan kedudukan yang sama dengan peserta lain. Pada akhir sidang Konferensi Stockholm ini pada tanggal 16 Juni tahun 1972 mengesahkan hasil-hasilnya berupa:
a. Deklarasi tentang Lingkungan Hidup Manusia, terdiri atas: Preamble dan 26 asas yang lazim disebut Stockholm Declaration
b. Rencana Aksi Lingkungan Hidup Manusia (Action Plan), terdiri dari 109 rekomendasi termasuk didalamnya 18 rekomendasi tentang Perencanaan dan Pengelolaan Pemukiman Manusia
c. Rekomendasi tentang Kelembagaan dan Keuangan Pelaksanaan Rencana Aksi tersebut diatas terdiri:
                                i.            Dewan Pengurus (Governing Council) Program Lingkungan Hidup (UN Environment Programme= UNEP)
                              ii.            Sekretariat, yang dikepalai oleh seorang direktur eksekutif
                            iii.            Dalam Lingkungan Hidup
                            iv.            Badan Kordinasi Lingkungan Hidup
Dalam suatu resolusi khusus, menetapkan tanggal 5 Juni sebagai “Hari Lingkungan Hidup Sedunia”. [1]

2. Konferensi Nairobi 1982
            Sepuluh tahun setelah Stockholm, Konfrensi Nairobi dilaksanakan pada tanggal 20 Mei – 2 Juni 1982 yang bertujuan untuk mengevaluasi implementasi konfrensi stockholm dan kendala yang dihadapi selama 10 tahun terakhir[2]. Ada 105 negara menghadiri konferensi di Nairobi, kenya. Konferensi ini merupakan perwujudan dari semakin meningkatnya kesadaran lingkungan global dan semakin diakui pentingnya pembangunan ekonomi. Beberapa isu yang menjadi pusat perhatian pada konferensi tersebut dan sekarang masih tetap relevan adalah :
a.       masalah atmosfer, seperti menurunya kualitas udara di permukiman kota.
b.      pencemaran lautan oleh minyak bumi dan substansi lainnya.
c.       pencemaran air permukaan dan air tanah.
d.      degradasi biota daratan dan tata lingkungan biologis.
            Perlunya pengelolaan lingkungan dan analisis dampak lingkungan serta pembangunan sosial ekonomi berkelanjutan yang berwawasan lingkungan juga merupakan pokok bahasan penting pada Deklarasi Nairobi. Selanjutnya, Menyadari eskalasi masalah lingkungan, mempertegas kerja UNEP sebagai motor pelaksana komitmen mengenai lingkungan hidup, pada 1983 PBB membentuk World Commission on Environment and Development [4] (Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan) yang diketuai oleh Ny. Gro Brundtland, Perdana Menteri Norwegia.  Komisi ini menyelesaikan tugasnya pada 1987 dengan menerbitkan laporan “Our Common Future” yang dikenal dengan Laporan Brundtland.  Tema laporan ini adalah sustainable development (pembangunan berkelanjutan).
            WCED ini juga mendefinisikan pembangunan berkelanjutan sebagai suatu upaya yang mendorong tercapainya kebutuhan generasi kini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya. Di dalam konsep tersebut terkandung dua gagasan penting. Pertama, gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan esensial, kaum miskin sedunia yang harus diberi prioritas utama. Kedua, gagasan keterbatasan, yang bersumber pada kondisi teknologi dan organisasi sosial terhadap kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebututuhan kini dan hari depan. Jadi, tujuan pembangunan ekonomi dan sosial harus dituangkan dalam gagasan keberlanjutan di semua negara, baik negara maju maupun negara berkembang. Konsep ini menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan  standar lingkungan yang tinggi.  Inilah underlying concept pembangunan berkelanjutan yang hingga saat ini terus berkembang mengikuti dinamika perubahan.



3. KTT BUMI RIO
            KTT bumi diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 3-14 Juni 1992 di Rio De Jeneiro, Brasil. Pertemuan ini digagas untuk menyatukan pandangan tentang pelestarian lingkungan hidup dan pembangunan, Konferensi diikuti oleh 172 negara dan dihadiri oleh 108 kepala negara/pemerintah.[3]
            Pasca perang dunia II, hampir semua negara fokus menata pembangunan, namun ada yang terlupakan, yakni masalah lingkungan hidup kualitasnya yang semakin memburuk. Merespon kepedulian lingkungan yang semakin luas Perserikatan Bangsa-Bangsa menggagas konferensi pertama lingkungan global yang diadakan pada tanggal 5 Juni 1972 di Stockholm, Swedia.
            Sejak konferensi Stockholm polarisasi antara kubu pro pembangunan (developmentalist) pro lingkungan hidup (Environmentalist) semakin menajam. Kemudian muncul berabagai pertemuan dan laporan penting mengenai pembangunan berkelanjutan, upaya mencari titik temu antara pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup. Salah satu yang paling penting adalah laporan Brundtland (1987) yang merumuskan prinsip pembangunan berkelanjutan.[4]
            Kemudian pada tahun 1992 Perserikatan Bangsa Bangsa menggagas Konferensi Perserikatan Bangsa Bangsa untuk Lingkungan dan Pembangunan di Rio de Jeneiro, Brasil. Pertemuan ini dihadiri oleh 108 kepala negara dan disebut-sebut sebagai pertemuan dengan partisipan kepala negara terbesar hingga saat itu. Sehingga nama pertemuan ini dikenal sebagai KTT Bumi.
            Pasca KTT bumi banyak digelar pertemuan global penting berkenaan dengan lingkungan hidup seperti Earth Summit+5 tahun 1997 di New York, Amerika Serikat, yang menghasilkan Tujuan Pembangunan Milenium (Milenium Development Goals), KTT Pembangunan Berkelanjutan (World Summit on Sustainable Development) tahun 2002 di Johanesburg, Afrika Selatan, dan yang terakhir Rio+20 pada tahun 2012 di Rio de Jeneiro, Brasil.
            KTT Bumi menghasilkan dokumen-dokumen yang mengikat dan tidak mengikat.[5] Dokumen mengikat adalah kesepakatan yang mewajibkan para pihak penandatangannya untuk mematuhi dan melaksanakan kesepakatan tersebut. Sedangkan dokumen tidak mengikat lebih kepada norma-norma yang diharus dilakukan tanpa adanya paksaan untuk melaksanakan.
Dokumen-dokumen yang tidak mengikat antara lain:
  1. Agenda 21, sebuah program komprehensif pembangunan berkelanjutan.
  2. Deklarasi Rio, berisi hak dan kewajiban negara berkenaan dengan lingkungan dan pembangunan.
  3. Prinsip-prinsip hutan, berisi prinsip-prinsip untuk mengelola hutan secara lestari.
Dokumen-dokumen yang mengikat antara lain:
  1. Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD)
  2. Konvensi Kerangka PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC)

4. Protokol Kyoto
            Berawal dari kepedulian bersama masyarakat dunia tentang semakin mengkhawatirkannya dampak perubahan iklim yang disebabkan oleh adanya akumulasi  di atmosfir yang membentuk Gas Rumah Kaca, maka Protokol Kyoto lahir sebagai upaya konkrit untuk mereduksi Gas Rumah Kaca tersebut. Terdapat beberapa prinsip dalam Protokol Kyoto[6] :
1.       protokol ini menjadi tanggung jawab pemerintah dan diatur dalam kesepakatan global yang dilindungi PBB.
2.       pemerintah dibagi menjadi dua kategori umum : a) Negara-negara Annex I adalah Negara maju yang dianggap bertanggung jawab terhadap emisi gas sejak revolusi industri. Negara ini terdiri dari dari 38 negara industri maju di Eropa, Amerika Utara, Australia, Jepang. b) Negara-negara non-Annex I adalah negara berkembang.
3.       negara-negara Annex I harus mengurangi emisi gas rumah kaca secara kolektif sebesar 5,2%
4.       pengurangan emisi dihitung selama masa lima tahun antara 2008 dan 2012
5.       batas pengurangan tersebut akan berakhir pada tahun 2013, dan akan dibuat target reduksi karbon yang baru. Jika pada tahun 2012 negara Annex I tidak mencapai target, selain tetap harus menutup kekurangannya pasca 2012 negara tersebut harus membayar denda.
6.       memiliki mekanisme fleksibel yang memungkinkan Negara Annex I mencapai batas emisi gasnya dengan membeli dari Negara non-Annex I melalui meknisme CDM. Dapat juga melalui pengerjaan proyek yang sama Annex I melalui Joint Implementation (JI) atau dari negara yang sudah dibawah target.
7.       sebuah proyek baru dapat dijual dalam perdagangan emisi karbon apabila sudah mendapat persetujuan dari Dewan Eksekutif CDM.
            Ada dua syarat utama agar Protokol Kyoto berkekuatan hukum, yang pertama adalah sekurang-kurangnya protokol harus diratifikasi oleh 55 negara peratifikasi Konvensi Perubahan Iklim, dan yang kedua adalah jumlah emisi total dari negara-negara ANNEX I peratifikasi protokol minimal 55% dari total emisi mereka di tahun 1990. Pada tanggal 23 Mei 2002, Islandia menandatangani protokol tersebut yang berarti syarat pertama telah dipenuhi. Kemudian pada tanggal 18 November 2004 Rusia akhirnya meratifikasi Protokol Kyoto dan menandai jumlah emisi total dari negara ANNEX I sebesar 61.79%, ini berarti semua syarat telah dipenuhi dan Protokol Kyoto akhirnya berkekuatan hukum 90 hari setelah ratifikasi Rusia, yaitu pada tanggal 16 Februari 2005.
5. UNFCC Bali 2007
            Konferensi ini diselenggarakan di Bali International Conventetion Center (BICC), Nusa Dua, Bali, Indonesia mulai tanggal 3 Desember - 14 Desember 2007 untuk membahas dampak pemanasan global. Pertemuan ini mendiskusikan persiapan negara-negara di dunia untuk mengurangi efek gas rumah kaca setelah protokol kyooto kadaluarsa pada tahun 2012.Konferensi UNFCC ini diikuti oleh sekitar sembilan ribu peserta dan 186 negara. Konferensi ini digelar sebagai upaya lanjutan untuk menemukan solusi pengurangan efek gas rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global. Selain itu, pembicaraan juga akan membahas mengenai cara membantu negara-negara miskin dalam mengatasi pemanasan dunia.
Beberapa butir hasil kesepakataan KTT ini yaitu :
a. Adaptasi
kesepaakatan untuk membiayai proyek adaptasi dinegara-negara berkembang yang ditanggung melalui clean development mechanism (CDM), yang ditetapkan protokol Kyoto. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Global Environtment Facility (GEF).
b. Teknologi
Kesepakatan untuk memulai program strategis untuk alih teknologi mitigasi dan adaptai yang dibutuhkan negara berkembang. Tujuan program ini adalah memberikan contoh nyata proyek untuk menciptakan lingkungan yang menarik. kegiatan ini termasuk insentif sektor swasta untuk melakukan alih teknologi. GEF akan menyusun program bersama dengan lembaga keuangan internasional dan perwakilan sektor keuangan swasta.
c. Reducing Emission from Deforestation in Development Countries (REDD)
meneyepakati adopsi metode untuk menghadiri penggundulaan hutan. Perkiraan jumlah pengurangan emisi dari penggundulan hutan.
d. Intergoverment Panel on Climate Change (IPCC)
Kesepakatan bahwa hasil laporan IPCC merupaakan laporan yang konfeherensif untuk digunakan sebagai acuan bersama.


e. Clean Development Mecanism (CDM)
Kesepakatan untuk menggandakan batas ukuran kegiatan penghutanan kembali menjadi 16 kiloton CO2 per tahun. Peningkatan ini akan mengembangkan angka dan jangkauan wilayah negara CDM ke negara yang sebelumnya tidak bisa ikut dalam mekanisme ini.
f. Negara Miskin
Kesepakatan memperpanjang mandat grup ahli negara miskin atau Least Development Countries (LDCs). Grup ini menyediakan saran yang kritis untuk negara miskin dalam menentukan kebutuhan adaptasi. United Nation Framework Conference for Climate Change (UNFCCC) sepakat nega miskin harus didukung karena kapasitas adaptasinya rendah. [7]

6. KTT Perubahan Iklim di Kopenhagen (UNFCCC-COP-15), Denmark[8]
            KTT ini dilaksanakan pada tahun 2009 bertempat di Kopenhagen, Denmark, dihadiri oleh 110 negara. Conference of Parties (COP) terdiri beberapa negara di dunia yang merupakan bentuk kompromi antara negara maju dan negara berkembang. Rumusan Copenhagen Accord  dihasilkan dalam KTT ini. Rumusan tersebut terdapat lima butir utama yang merupakan usulan dari Indonesia melalui pidato presiden Indonesia, yaitu:
a.       Usaha seluruh dunia untuk menahan agar dampak perubahan iklim tidak sampai menaikkan suhu global hingga 2o Celcius sampai tahun 2050.
b.      Perlunya Negara maju menyebut target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) secara ambisius.
c.       Perlu adanya pembiayaan dari negara maju untuk penanggulangan perubahan iklim bagi Negara berkembang.
d.      Perlunya penerapan pola pembangunan ramah lingkungan.
e.       MRV ( Measurement, Reporting, Verifuing) pelaksanaan komitmen penanganan perubahan iklim dan masalah kehutanan.
 Selengkapnya hasil dari Copenhagen Accord adalah sebagai berikut:
“Under the Accord, blobal leaders decided for the first time under the UNFCCC to: 1) Hold any increase in global temperature to below 2 degrees Celsius; 2) Specify, side by side emissions targets for developed countries and action to reduce by developing countries; 3) A framework for national and international monitoring of what developed and developing countries will do; 4) Considerable financing to support emissions reductions and adaptation in developing countries. The Accord includes developed country commitment to collectively provide new and additional.”
            KTT Copenhagen memiliki sisi lemah yaitu belum adanya Legally  Binding (kesepakatan mengikat), sehingga merupakan catatan hasil dan belum mengikat negara-negara di dunia.




BAB III
Kesimpulan
Konferensi Stockholm dilaksanakan pada tanggal 5-16 Juni tahun 1972 di Swedia diikuti oleh 113 negara dan beberapa puluh peninjau. Pada akhir sidang Konferensi Stockholm ini pada tanggal 16 Juni tahun 1972 mengesahkan hasil-hasilnya berupa:
a. Deklarasi tentang Lingkungan Hidup Manusia, terdiri atas: Preamble dan 26 asas yang lazim disebut Stockholm Declaration
b. Rencana Aksi Lingkungan Hidup Manusia (Action Plan), terdiri dari 109 rekomendasi termasuk didalamnya 18 rekomendasi tentang Perencanaan dan Pengelolaan Pemukiman Manusia
c. Rekomendasi tentang Kelembagaan dan Keuangan Pelaksanaan Rencana Aksi
Konferensi Stockholm ini menjadi dasar penting untuk pertama kalinya , hak atas lingkungan yang bermutu, kehidupan begitu tajam diformulasikan sebagai hak asasi dan menjadikan Deklarasi Stockholm menjadi dasar dari hukum lingkungan modern.
Konfrensi Nairobi dilaksanakan pada tanggal 20 Mei – 2 Juni 1982 yang , konverensi ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi konfrensi stockholm dan kendala yang dihadapi selama 10 tahun terakhir
Beberapa isu yang menjadi pusat perhatian pada konferensi tersebut dan sekarang masih tetap relevan adalah :
a.       masalah atmosfer, seperti menurunya kualitas udara di permukiman kota.
b.      pencemaran lautan oleh minyak bumi dan substansi lainnya.
c.       pencemaran air permukaan dan air tanah.
d.      degradasi biota daratan dan tata lingkungan biologis.
KTT bumi diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 3-14 Juni 1992 di Rio De Jeneiro, Brasil. Pertemuan ini digagas untuk menyatukan pandangan tentang pelestarian lingkungan hidup dan pembangunan, Konferensi diikuti oleh 172 negara dan dihadiri oleh 108 kepala negara/pemerintah
Berawal dari kepedulian bersama masyarakat dunia tentang semakin mengkhawatirkannya dampak perubahan iklim yang disebabkan oleh adanya akumulasi  di atmosfir yang membentuk Gas Rumah Kaca, maka Protokol Kyoto lahir sebagai upaya konkrit untuk mereduksi Gas Rumah Kaca tersebut
Konferensi ini diselenggarakan di Bali International Conventetion Center (BICC), Nusa Dua, Bali, Indonesia mulai tanggal 3 Desember - 14 Desember 2007 untuk membahas dampak pemanasan global. Pertemuan ini mendiskusikan persiapan negara-negara di dunia untuk mengurangi efek gas rumah kaca setelah protokol kyooto kadaluarsa pada tahun 2012.Konferensi UNFCC ini diikuti oleh sekitar sembilan ribu peserta dan 186 negara. Konferensi ini digelar sebagai upaya lanjutan untuk menemukan solusi pengurangan efek gas rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global.
KTT ini dilaksanakan pada tahun 2009 bertempat di Kopenhagen, Denmark, dihadiri oleh 110 negara. Conference of Parties (COP) terdiri beberapa negara di dunia yang merupakan bentuk kompromi antara negara maju dan negara berkembang. Rumusan Copenhagen Accord  dihasilkan dalam KTT ini. Rumusan tersebut terdapat lima butir utama yang merupakan usulan dari Indonesia melalui pidato presiden Indonesia, yaitu:
a.       Usaha seluruh dunia untuk menahan agar dampak perubahan iklim tidak sampai menaikkan suhu global hingga 2o Celcius sampai tahun 2050.
b.      Perlunya Negara maju menyebut target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) secara ambisius.
c.       Perlu adanya pembiayaan dari negara maju untuk penanggulangan perubahan iklim bagi Negara berkembang.
d.      Perlunya penerapan pola pembangunan ramah lingkungan.
e.       MRV ( Measurement, Reporting, Verifuing) pelaksanaan komitmen penanganan perubahan iklim dan masalah kehutanan.


Saran
Dari banyaknya uraian tersebut jelaslah bahwa betapa erat hubungan antara hukum lingkungan dan kebijakan lingkungan . Hal ini dapat kita lihat dari banyaknya kebijakan-kebijakan yang lahir dari konverensi tersebut. Atas dasar konverensi tersebut menjadikan pemeliharaan terhadap lingkungan adalah sesuatu yang menjadi wajib untuk kita lakukan, Oleh sebab itu hendaknya kita sebagai salah satu lapisan dalam masyarakat Internasional hendaknya sama-sama menjaga lingkungan sesuai dengan yang terdapat pada regulasi-regulasi yang ada, baik dari regional maupun internasional. Dengan adanya kesadaran masing-masing pihak akan sangat membantu dalam pemeliharaan lingkungan yang hakikahnya harus dijaga oleh manusia.

Daftar Pustaka
Hardjasoemantri, Koesnadi. 2005. Hukum Tata Lingkungan. Yogyakarta : Gajah Mada University Press.
Earth Summit. United Nations (UN).
Kehutanan dalam forum global. Departemen Kehutanan RI.
Raharjo,Mursid. 2014. Memahami AMDAL Edisi 2 , Yogyakarta : Graha Ilmu.
Sejarah Terbentuknya Protokol Kyoto. 2010. http://re9ardez.wordpress.com/2008/03/25/sejarah-terbentuknya-protokol-kyoto/  (diakses 12 Januari)
Konferensi Tingkat Tinggi Bumi & IPCC. 2016. https://www.academia.edu/22501102/Konferensi_Tingkat_Tinggi_KTT_Bumi_dan_IPCC (diakses 27 Januari)




[1]  Koesnadi Hardjasoemantri, Hukum Tata Lingkungan, Gajah Mada University Press, 2005, hal. 8-9.
[2] Takdir Rahmadi.,hlm.15.
[3] Earth Summit. United Nations (UN).
[4] Kehutanan dalam forum global. Departemen Kehutanan RI.
[5] Earth Summit Background. United Nations (UN).
[7]Konferensi Tingkat Tinggi Bumi & IPCC (https://www.academia.edu/22501102/Konferensi_Tingkat_Tinggi_KTT_Bumi_dan_IPCC 27 Januari 2016)
[8]  Mursid Raharjo, Memahami AMDAL Edisi 2 , Graha Ilmu, 2014.